Artikel- e-KTP : Megaproyek Berujung Megakorupsi
ilustrasi by sindonews.com |
Masyarakat
Indonesia sudah tidak asing lagi dengan dua hal yang memang sedang menjadi
perbincangan. E-KTP dan Korupsi. Megaproyek pembuatan e-KTP yang sudah direncakan akan dimulai dari tahun 2010,
hingga 2017 masih belum terselesaikan. Mirisnya, megaproyek pembuatan e-KTP ini
berbuah pahit, karena adanya korupsi.
Seperti yang dilansir pada indonesia.go.id, e-KTP atau Kartu
Tanda Penduduk Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat
sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi
informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Pembuatan e-KTP
ini dirasakan akan lebih mempermudah masyarakat, karena e-KTP berlaku nasional,
juga karena keakuratannya yang dapat mencegah pemalsuan identitas.
Pembuatan e-KTP disebut sebagai
megaproyek bukan hanya karena ini proyek besar yang dilakukan di seluruh
Indonesia. Namun, proyek pembuatan e-KTP ini juga membutuhkan dana yang besar. Total
nilai proyek ini sebesar RP 5,9 triliun.
Dilansir oleh detik.com, proyek
yang direncanakan sejak 2010 ini sudah diawasi oleh KPK dari Januari 2011. Mendagri
saat itu, Gamawan Fauzi, yang meminta KPK untuk mengawasinya. Akhirnya
Februari 2011, proses tender dilaksanakan. Dari proses tender saja, KPK melihat
adanya kejanggalan. Saat itu tender pembuatan e-KTP dimenangkan
konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KPK menduga ada
aliran dana dari pemenang tender tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
Sampai pada April 2014, KPK menetapkan eks Direktur Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan
Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto, sebagai
tersangka terkait korupsi e-KTP.
Hingga Oktober 2017, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam
kasus ini. Mulai dari swasta, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR. Namun,
salah satunya berhasil lolos karena praperadilannya dikabulkan sebagian, yaitu Ketua
DPR Setya Novanto.
Megaproyek yang sudah diawasi oleh KPK
sejak awal saja bisa menjadi lahan untuk koruptor di negeri ini. Tidak tanggung-tanggung,
negara dirugikan sebesar RP 2,3 triliun. Korupsi dana e-KTP ini pun bisa
disebut sebagai megakorupsi, karena bukan saja dana yang ‘diambil’ besar,
orang-orang yang terlibat pun cukup banyak. Jika dibandingkan dengan beberapa
kasus korupsi di Indonesia, kasus ini menjadi kasus korupsi dengan kerugian
terbesar.
Kerugiannya bukan hanya ada pada dana
negara saja. Di masyarakat, banyak yang kesulitan untuk mengurus e-KTP, ada yang belum menerima e-KTP hingga kurun waktu berbulan-bulan bahkan sampai lebih dari setahun.
KPK
memastikan akan terus menyelidiki dan mengurus kasus megakorupsi e-KTP ini.
Setidaknya jika kasus megakorupsi ini bisa diselesaikan, kerugian dana bisa
kembali walau jumlahnya tidak sebesar jumlah yang ‘diambil’. (Syifa Hoirunnisa)
Aku sangat setuju
BalasHapussaya juga setuju
HapusMakasih sudah komen. Doakan masalah e-KTP ini segera diselesaikan ya.
Hapusjadi solusinya bagaimana??
BalasHapusSolusi untuk saat ini sih ada di pihak KPK. KPK bilang akan terus menangani kasus e-KTP ini hingga tuntas. Semoga semuanya terselesaikan, dan dana negara kembali, walaupun tidak sebanyak yg sudah hilang.
HapusSetuju ngt nih
BalasHapusMakasih udah komen. Doakan kasus ini cepat terselesaikan.
HapusEktp ku udah 1 tahun ga selesai selesai:(
BalasHapusMrnang karena kasus ini jadi pembuatan e-KTP terhambat. Semoga e-KTPnya cepat jadi ya.
HapusSesujuuu
BalasHapusMakasih sudah komen. Doakan kasus ini segera terselesaikan
HapusHarus diselidiki terus
BalasHapusKPK sudah bilang akan terus menangani kasus ini sampai tuntas. Doakan selesai dengan cepat ya.
HapusSetuju akuuu!
BalasHapusE ktp temenku udah setaun lebih gajadi jadi :') gimana indonesia mau maju kalo buat kaya ginian aja masih di main mainin :( ktp itu kan identitas warga negara. Sangat penting ! (Kalo kata dosen KWN)
Memang banyak yg e-KTPnya tertunda karena kasus ini. Doakan semuanya segera terselesaikan ya. KPK pasti akan terus menangani kasus ini sampai tuntas
HapusNice !!
BalasHapusMakasih sudah komen. Doakan semoga kasus ini terselesaikan ya.
HapusSetuju, semogo E-KTP bisa cepat tuntas tidak menjadi polemik lagi.
BalasHapusKPK akan terus menangani kasusnya hingga tuntas. Doakan semoga cepat terselesaikan.
HapusSemoga kasus korupsi cepat dituntaskan. Dan juga hasil e-ktp ny bisa terselesaikan dalam jangka waktu dekat
BalasHapusKasus ini pasti akan ditangani terus oleh KPK. Semoga saja terselesaikan secepatnya ya.
Hapusgua berharap bgt sih ini cepet tuntas dan semua warga Indo dapet e-ktp-nya
BalasHapusIya, semuanya berharap begitu. Karena e-KTP warga banyak yg belum jadi hingga sekarang. Semoga bisa segera diselesaikan.
HapusAku setuju nih, Ka. Bukan cuma negara yang dirugikan, tapi warganya juga menderita. Masa buat ktp aja ga jadi2. Ga masuk akal banget kan :(
BalasHapusNah iya, dalam jangka waktu lama masih banyak yg belum jadi. Semoga segera terselesaikan ya, agar kerugian bisa tertutupi.
HapusMakasii infonyaaa😙
BalasHapusTerima kasih sudah baca dan berkomentar.
Hapusinfo nya berguna bangeeettt
BalasHapusTerima kasih sudah baca dan berkomentar.
HapusHaduh, kurangnya kesadaran dari para pejabat pemerintah bikin masyarakat jadi ikut dirugikan. Padahal dulu janjinya mau mensejahterakan rakyat, tapi nyatanya...
BalasHapusNyatanya makin banyak kasus korupsi sana sini ya? Doakan saja semoga KPK bisa cepat menangani kasusnya. Agar kerugian yg dirasakan bisa tertutupi.
HapusSetuju..
BalasHapusMakasih sudah komen. Doakan kasusnya terselesaikan ya
HapusKtpku blm jadi ;(
BalasHapusKtpku blm jadi ;(
BalasHapusSetuju nih
BalasHapusE-ktp aku dari jaman SMA ga jadi jadi :((
BalasHapusjadi gimana penyelesaian nya kak?
BalasHapusAlasannya "abis blangko nya" taunya di korupsi tikus oh tikus :(((
BalasHapussangat super setuju
BalasHapusJanjinya februari jadi, skrg udah bulan apa tau belum jadi jadi ;( php
BalasHapusPadahal ktp itu hak penduduk loh, tapi liat seperti ini miris juga
BalasHapusSetuju, saya sampai saat ini belum dapat e-KTP
BalasHapusNamanya aja e-ktp. Tapi bedanya sama ktp konvensional aja gaada wkwkwk
BalasHapusSetuju banget ihhhh
BalasHapusSetuju banget ihhhh
BalasHapus