Artikel- e-KTP : Megaproyek Berujung Megakorupsi



ilustrasi by sindonews.com


Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan dua hal yang memang sedang menjadi perbincangan. E-KTP dan Korupsi. Megaproyek pembuatan e-KTP yang sudah direncakan akan dimulai dari tahun 2010, hingga 2017 masih belum terselesaikan. Mirisnya, megaproyek pembuatan e-KTP ini berbuah pahit, karena adanya korupsi. 

Seperti yang dilansir pada indonesia.go.id, e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Pembuatan e-KTP ini dirasakan akan lebih mempermudah masyarakat, karena e-KTP berlaku nasional, juga karena keakuratannya yang dapat mencegah pemalsuan identitas.
            Pembuatan e-KTP disebut sebagai megaproyek bukan hanya karena ini proyek besar yang dilakukan di seluruh Indonesia. Namun, proyek pembuatan e-KTP ini juga membutuhkan dana yang besar. Total nilai proyek ini sebesar RP 5,9 triliun.
Dilansir oleh detik.com, proyek yang direncanakan sejak 2010 ini sudah diawasi oleh KPK dari Januari 2011. Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, yang meminta KPK untuk mengawasinya. Akhirnya Februari 2011, proses tender dilaksanakan. Dari proses tender saja, KPK melihat adanya kejanggalan. Saat itu tender pembuatan e-KTP dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KPK menduga ada aliran dana dari pemenang tender tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sampai pada April 2014, KPK menetapkan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto, sebagai tersangka terkait korupsi e-KTP.
Hingga Oktober 2017, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Mulai dari swasta, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR. Namun, salah satunya berhasil lolos karena praperadilannya dikabulkan sebagian, yaitu Ketua DPR Setya Novanto.
Megaproyek yang sudah diawasi oleh KPK sejak awal saja bisa menjadi lahan untuk koruptor di negeri ini. Tidak tanggung-tanggung, negara dirugikan sebesar RP 2,3 triliun. Korupsi dana e-KTP ini pun bisa disebut sebagai megakorupsi, karena bukan saja dana yang ‘diambil’ besar, orang-orang yang terlibat pun cukup banyak. Jika dibandingkan dengan beberapa kasus korupsi di Indonesia, kasus ini menjadi kasus korupsi dengan kerugian terbesar.
Kerugiannya bukan hanya ada pada dana negara saja. Di masyarakat, banyak yang kesulitan untuk mengurus e-KTP, ada yang belum menerima e-KTP hingga kurun waktu berbulan-bulan bahkan sampai lebih dari setahun.
KPK memastikan akan terus menyelidiki dan mengurus kasus megakorupsi e-KTP ini. Setidaknya jika kasus megakorupsi ini bisa diselesaikan, kerugian dana bisa kembali walau jumlahnya tidak sebesar jumlah yang ‘diambil’. (Syifa Hoirunnisa)

Komentar

  1. Balasan
    1. Makasih sudah komen. Doakan masalah e-KTP ini segera diselesaikan ya.

      Hapus
  2. Balasan
    1. Solusi untuk saat ini sih ada di pihak KPK. KPK bilang akan terus menangani kasus e-KTP ini hingga tuntas. Semoga semuanya terselesaikan, dan dana negara kembali, walaupun tidak sebanyak yg sudah hilang.

      Hapus
  3. Balasan
    1. Makasih udah komen. Doakan kasus ini cepat terselesaikan.

      Hapus
  4. Ektp ku udah 1 tahun ga selesai selesai:(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mrnang karena kasus ini jadi pembuatan e-KTP terhambat. Semoga e-KTPnya cepat jadi ya.

      Hapus
  5. Balasan
    1. Makasih sudah komen. Doakan kasus ini segera terselesaikan

      Hapus
  6. Balasan
    1. KPK sudah bilang akan terus menangani kasus ini sampai tuntas. Doakan selesai dengan cepat ya.

      Hapus
  7. Setuju akuuu!
    E ktp temenku udah setaun lebih gajadi jadi :') gimana indonesia mau maju kalo buat kaya ginian aja masih di main mainin :( ktp itu kan identitas warga negara. Sangat penting ! (Kalo kata dosen KWN)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang banyak yg e-KTPnya tertunda karena kasus ini. Doakan semuanya segera terselesaikan ya. KPK pasti akan terus menangani kasus ini sampai tuntas

      Hapus
  8. Balasan
    1. Makasih sudah komen. Doakan semoga kasus ini terselesaikan ya.

      Hapus
  9. Setuju, semogo E-KTP bisa cepat tuntas tidak menjadi polemik lagi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. KPK akan terus menangani kasusnya hingga tuntas. Doakan semoga cepat terselesaikan.

      Hapus
  10. Semoga kasus korupsi cepat dituntaskan. Dan juga hasil e-ktp ny bisa terselesaikan dalam jangka waktu dekat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kasus ini pasti akan ditangani terus oleh KPK. Semoga saja terselesaikan secepatnya ya.

      Hapus
  11. gua berharap bgt sih ini cepet tuntas dan semua warga Indo dapet e-ktp-nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, semuanya berharap begitu. Karena e-KTP warga banyak yg belum jadi hingga sekarang. Semoga bisa segera diselesaikan.

      Hapus
  12. Aku setuju nih, Ka. Bukan cuma negara yang dirugikan, tapi warganya juga menderita. Masa buat ktp aja ga jadi2. Ga masuk akal banget kan :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah iya, dalam jangka waktu lama masih banyak yg belum jadi. Semoga segera terselesaikan ya, agar kerugian bisa tertutupi.

      Hapus
  13. info nya berguna bangeeettt

    BalasHapus
  14. Haduh, kurangnya kesadaran dari para pejabat pemerintah bikin masyarakat jadi ikut dirugikan. Padahal dulu janjinya mau mensejahterakan rakyat, tapi nyatanya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nyatanya makin banyak kasus korupsi sana sini ya? Doakan saja semoga KPK bisa cepat menangani kasusnya. Agar kerugian yg dirasakan bisa tertutupi.

      Hapus
  15. Balasan
    1. Makasih sudah komen. Doakan kasusnya terselesaikan ya

      Hapus
  16. E-ktp aku dari jaman SMA ga jadi jadi :((

    BalasHapus
  17. jadi gimana penyelesaian nya kak?

    BalasHapus
  18. Alasannya "abis blangko nya" taunya di korupsi tikus oh tikus :(((

    BalasHapus
  19. Janjinya februari jadi, skrg udah bulan apa tau belum jadi jadi ;( php

    BalasHapus
  20. Padahal ktp itu hak penduduk loh, tapi liat seperti ini miris juga

    BalasHapus
  21. Setuju, saya sampai saat ini belum dapat e-KTP

    BalasHapus
  22. Namanya aja e-ktp. Tapi bedanya sama ktp konvensional aja gaada wkwkwk

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Novel - Fate by Orizuka

Cerpen - Eccedentesiast